3 persetujuan pejabat untuk perubahan data paspor; 4. pencetakan perubahan data paspor di halaman pengesahan; 5. paspor yang telah selesai diberikan kepada pemohon pada hari yang sama. Alasan jika terjadi penolakan antara lain: 1. persyaratan tidak lengkap. 2. nama pemohon terdapat dalam daftar pencegahan ke luar negeri. 3. alasan keimigrasian
Seluruhsyarat-syarat bukti fotocopy masing-masingditempel materai Rp.10.000,- dan di stempel/cap Kantor Pos, kecuali surat gugatan/permohonan. Surat Permohonan/Surat Gugatan dan syarat-syarat bukti disertai Softcopy ketikan yang disimpan di Flashdisk atau CD-R. Materai Rp.10.000,- sebanyak 2 lembar (utk Salinan Penetapan/Putusan)
Olehsebab itu berdasarkan surat permintaan rohaniawan dari kejaksaan negeri kota bukittinggi, kepala kemenag kota bukittinggi h. abrar munanda menunjuk petugas rohaniawan rabu (29 08) untuk memenuhi permintaan rohaniawan tersebut pada acara pelantikan kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan kejaksaan negeri kota bukittinggi
XQVgW.